Lembaga Sertifikasi Profesi
Sistem Pembayaran Indonesia
Kami menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi di bidang Sistem Pembayaran Indonesia
tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Sistem Pembayaran Indonesia
tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Sistem Pembayaran Indonesia
Dalam rangka penerapan kewajiban standarisasi kompetensi bagi pelaku Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (“SPPUR”) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”) dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/16/PBI/2019 tentang Standarisasi Kompetensi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (“PBI SPPUR”) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 tahun 2024 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (“ASPI”) & Ikatan Bankir Indonesia (“IBI”) mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang SPPUR yang bernama Lembaga Sertifikasi Profesi Sistem Pembayaran Indonesia (“LSP SPI”).
Acuan Standar Kompetensi yang dipakai adalah SKKNI NO.178 TAHUN 2022.
Keunggulan Layanan Kami
Keunggulan Layanan Kami
Lembaga Sertifikasi Profesi Sistem Pembayaran Indonesia saat ini satu-satunya lembaga sertifikasi profesi yang melaksanakan uji kompetensi di bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR)
Berkualitas
Kompeten
Inovatif
Konsisten
Terpercaya
Berkesinambungan
Berita Terkini
Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah menyerahkan Sertifikat Lisensi kepada Ketua ASPI Bpk. Santoso di BNSP, didampingi oleh Ibu Susiana Suhendra (ASPI), Bpk Amanlison Sembiring (LSP SPI)
Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah menyerahkan Sertifikat Lisensi kepada Ketua ASPI Bpk. Santoso di BNSP
Penerimaan Sertifikat Lisensi oleh Ketua ASPI Bpk. Santoso di BNSP, didampingi oleh Bpk NS Aji Martono (BNSP) , Ibu Susiana Suhendra (ASPI), Bpk Amanlison Sembiring (LSP SPI)
Penerimaan Sertifikat Lisenai dari Ketua BNSP Bpk. Syamsi Hari kepada Ketua LSP SPI Bpk Amanlison Sembiring
Full Witness disaksikan oleh BNSP
Pelaksanaan Full Witnes – Peninjauan Pejabat BNSP di Ruang Assesment